Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebanyak 348.446 sepanjang tahun 2017. Proporsi sebesar 54% adalah kekerasan terhadap istri, 19% terjadi dalam pacaran, 23% terhadap anak perempuan, dan sisanya dilakukan oleh mantan suami dan mantan pacar. Angka kekerasan terhadap kaum hawa memperlihatkan bahwa menjadi wanita di dalam negeri bukan lagi hal yang aman.
Perempuan dan femisida seakan menjadi satu paket yang mengkhawatirkan siapa saja. Karena merupakan istilah baru yang didefinisikan Diana Russell sebagai pembunuhan wanita oleh pria sebab ketidakberdayaannya. Umumnya dilakukan karena kondisi fisiknya dianggap lebih lemah dari laki-laki.
Di Indonesia sendiri, pembunuhan perempuan oleh laki-laki telah berkembang sedemikian rupa. Mulai dari pemerkosaan dan kekerasan yang berujung kematian. Kejadian tersebut dikarenakan mereka menolak ajakan untuk berhubungan biologis. Selain itu, terdapat berbagai kasus lain yang mempersempit ruang aman kaum hawa.
Pemerintah telah berupaya keras untuk mengurangi jumlah kekerasan terhadap perempuan. Salah satunya melalui KOMNAS yang melindungi hak wanita di Indonesia. Terutama sejak adanya deklarasi tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan karena kesetaraan gender.
Disamping adanya hukum yang menjamin Hak Asasi Manusia, kesadaran akan martabat manusia harus diterapkan oleh setiap individu. Walaupun memiliki kedudukan yang berbeda.
Perempuan adalah mahakarya ciptaan-Nya. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 19, “tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan padanya”. Ayat ini menjelaskan bahwa wanita harus diperlakukan secara patut dan terhormat. Karena mereka berharga di hadapanNya.
Dalam bernegara, peran perempuan tidak dapat diabaikan. Salah satunya sebagai penentu masa depan bangsa. Mereka menanamkan karakter yang beradab dan membentuk lingkungan yang penuh kedamaian. Sehingga melahirkan generasi yang cerdas dan bermartabat. Oleh karena itu, perlindungan terhadap kaum hawa haruslah diprioritaskan oleh semua golongan. Dengan demikian, kedamaian akan menghinggapi hati setiap insan sebagaimana yang diharapkan oleh Allah SWT.