Peran Generasi Muda untuk Perempuan Indonesia

Oleh : Yudha Febrian Al Fani

Sudah selayaknya generasi muda menjadi tulang punggung serta ikut andil dalam upaya membela hak setiap wanita. Namun faktanya, sebagian besar kekerasan perempuan di Indonesia terjadi dikalangan muda. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menyikapi hal ini. Salah satunya yaitu dengan program yang melibatkan generasi muda.

Melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), pemerintah mempunyai program three ends KPPA, dimana salah satu konsep dari tiga program tersebut adalah End Violence Against Women and Children (akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak). Dalam program ini, pemuda dapat ikut berperan untuk membela hak asasi kaum hawa.

Sejatinya, generasi muda mempunyai peran penting dalam menegakkan hak asasi wanita. Diantaranya, peran instrumental dan fasilitator, mobilisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai agent of development dan center of excellences.

Pemuda dapat berperan sebagai instrumental dan fasilitator. Dimana generasi muda dapat menunjukkan keikutsertaan melalui keterlibatannya dalam menegakkan hak asasi setiap wanita dengan konsep instrumen pengembangan potensi dan pemberdayaan individu untuk terus menjaga hubungan yang harmonis.

Selain itu, generasi muda juga mempunyai peranan mobilisasi. Peranan ini memungkinkan setiap pemuda dapat menekankan karakter yang berakhlakul karimah, bukan mengajarkan tentang penindasan yang kian ramai diperbincangkan.

Selanjutnya, pemuda memiliki peran sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat. Dalam peran ini, generasi muda diharapkan membekali diri dengan berbagai kemampuan yang disertai dengan karakter kuat. Hal ini bertujuan agar supaya di masa depan nanti, generasi muda dapat menjadi pribadi yang cakap dengan moral yang baik.

Peran lain pemuda yaitu sebagai agent of development. Generasi muda merupakan bagian dari agen perubahan sosial (agent of change), karena keberadaannya dapat menjadi tulang punggung dalam struktur kehidupan. Untuk itu, sudah selayaknya generasi muda meneguhkan kepribadiannya untuk mengabdi kepada kehidupan sosial yang berlandaskan keadilan sekaligus berorientasi pada HAM.

Adapun peranan yang terakhir yaitu sebagai center of excellences. Peranan ini sebagai respon atas perubahan sosial dari generasi ke generasi yang tidak teratur. Generasi muda diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan keadaan sosial di sekitanya tanpa terpengaruh kepada hal-hal yang tidak semestinya.

Berdasarkan kelima peranan pemuda tersebut, generasi muda diharapkan dapat menjadi upaya untuk menegakkan hak asasi yang sehat di kalangan muda itu sendiri. Dan selanjutnya, kekerasan dan perampasan hak asasi perempuan bisa berkurang dan bahkan tidak ada.