Perdamaian Tanpa Kata “Kafir”

“Sebagian besar dari kita merindukan kedamaian dan kebebasan; tetapi sedikit dari kita yang memiliki antusiasme yang tinggi terhadap pikiran, perasaan, dan tindakan yang membuat perdamaian dan kebebasan”

Kutipan tersebut penulis ambil dari perkataan Aldous Huxley, seorang penulis asal Inggris (1894-1963). Jika dilihat dari perspektif Islam, seorang Muslim dikatakan tidak sempurna agamanya bila tidak menunjukkan akhlak dan budi pekerti yang baik demi terwujudnya perdamaian.

Umat muslim sebagai mayoritas penduduk Indonesia, harus memahami betul pentingnya perdamaian antar umat beragama. Sikap toleran dan perdamaian harus dibumikan umat Islam. Tujuan dari hal tersebut tidak lain hanyalah untuk mencegah pertikaian antar umat beragama akibat berbagai polemik di Indonesia.

Negara Indonesia pernah mendapat polemik tentang perbedaan pendapat keagamaan. Sebut saja perbedaan pendapat oleh para Ulama dalam menjelaskan posisi dan kedudukan non- muslim di Indonesia. Apakah mereka bisa dikatakan sebagai “kafir” atau tidak. Tentu hal tersebut banyak menuai kontroversi oleh para Ulama dan masyarakat itu sendiri. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang majemuk. Jika perkataan tersebut disematkan kepada non-muslim, tentu sangat berdampak pada toleransi dan perdamaian negara Indonesia.

Jika ditarik kembali ke Al-Quran, kata “kafir” yang disematkan kepada non-muslim sudah menjadi ketetapan dan tidak bisa diganggu gugat atas keberadaanya. Namun, jika dilihat dalam status sosial masyarakat dan kewarganegaraan, kata “kafir” sebisa mungkin dihindari karena melihat keadaan pluralisme agama di Indonesia.

Untuk itu, alangkah lebih baiknya kita tidak menyinggung masalah agama jika berada di dekat orang-orang yang berbeda agama. Cukuplah sebutan saudara menjadi sebutan baginya. Bukan sebutan kafir ataupun non muslim. Karena sejatinya mereka adalah saudara kita. Yaitu saudara sebangsa dan setanah air. Maka wajib bagi kita hidup damai dengannya.

Perdamaian paling indah adalah perdamaian ditengah perbedaan. Dimana semua suku, agama, dan RAS hidup rukun berdampingan. Tidak ada diskriminasi antara satu dengan lainnya. Jika berbeda suku dan RAS, tidak perlu merasa paling baik dan merendahkan yang lain. Dan Jikalau berbeda agama, tidak perlu ada sebutan kafir di dalamnya. Cukup bersatu atas nama Indonesia.